Rabu, 18 November 2020

Konflik Kebijakan Pemerintah Menangani Pandemi dalam Pandangan Mahasiswa

Latar Belakang

Perkembangan Tekhnologi dan zaman kini semakin maju dan masalah yang terjadi pun kian membesar, lebih kompleks dan berbeda dengan sebelumnya, dan pada masa ini pemerintah dihadapkan pada sebuah pandemi nasional yaitu covid-19 yang sangat menghambat pertumbuhan negara sehingga menyebabkan kesenjangan social dan ekonomi pada setiap segmen kelas masyarakat.

Indonesia sebagai slah satu negara kepulauan terbesar di duniapun tidak dapat menghindari adanya penyebaran virus pandemic covid-19 yang sangat cepat menyebarkan virusnya. Cepatnya penyebaran virus ini disebabkan karena virus ini disebarkan oleh makhluk hidup seperti hewan dan manusia. Terlebih dikarenakan mendekati bulan Ramadhan sehingga banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri kembali ke Indonesia yang sedikit banyaknya dapat menjadi carrier atau pembawa virus, juga karena destinasi wisata Indonesia yang banyak menarik wisatawan dari mancanegara sehingga persebaran virus dan carrier pun sulit untuk diatasi, dan juga ketidaksigapan pemerintah dalam menghadapi virus ini. Seperti menurut riset di Harvard University, Indonesia seharusnya sudah terpapar virus covid-19 ini sejak februari.

Oleh karena itu diperlukan kebijakan-kebijakan dari para petinggi atau pemerintah dalam menghadapi sebuah pandemic nasional ini yang baik bagi semua kalangan yang dapat menciptakan ketenangan dan keadilan diantara masyarakat luas untuk menghindari berbagai hal negative maupun konflik yang tak terduga. Kebijakan-kebijakan ini menjadi pedoman, aturan dan acuan bagi masyarakat umumsehingga muncul hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang menciptakan keamanan dan kenyamanan sebagai warga negara.


Pembahasan

Terdapat berbagai macam jenis dari suatu konflik, tergantung pada dasar apa yang menjadi pegangan atau hukumnya untuk membuat klasifikasi dari suatu hal dan disini adalah perihal konflik. Ada pembagian konflik berdasarkan pada fungsinya, ada pembagian atas dasar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dan sebagainya.

Konflik dilihat dari segi fungsinya, Robbins (1996:430) membagi konflik menjadi dua macam, yaitu: konflik fungsional (Functional Conflict) dan konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict). Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung pencapaian tujuan kelompok, dan memperbaiki kinerja kelompok. Sedangkan konflik disfungsional adalah konflik yang menentang pada pencapain suatu tujuan dari lembaga ataupun suatu kelompok yang berkonflik itu sendiri.

Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka konflik tersebutdikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka konflik tersebut disfungsional.

Pandemi covid-19 yang telah menyebarluas di Indonesia ini pun sangat berdampak pada hampir semua segmen kelas masyarakat, dan yang paling menonjol adalah dampak kesehatan, dampak ekonomi, dan dampak social. Untuk menanggulangi inilah pemerintah mengeluarkan berbagai aturan atau kebijakan untuk menghadapi pandemic covid-19. Namun nyata nya berbagai kebijakan tersebut juga menimbulkan polemik atau konflik yang berkepanjangan dalam kehidupan bermasyarakat karena menyangkut berbagai sector yaitu rumahtangga, UMKM, korporasi, keuangan swasta maupun negara.

Berbagai cara dan kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi pandemic covid-19 ini salah satunya yaitu;

·        PSBB

PSBB diartikan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ini dianggap pemerintah sebagai kebijakan yang dapat menekan angka persebaran covid-19 di masyarakat. Namun yang terjadi adalah karena kebijakan ini membuat para pelaku usaha kebingungan atas sumber pencahariannya dikarenakan dalam PSBB ini terdapat banyak persyaratan salah satunya dilarang ada kerumunan pada suatu usaha dan memerhatikan peraturan PSBB lainnya. Sehingga sektir usaha tersebut melakukan banyak hal agar roda usaha nya tetap berputar yaitu mengurangi karyawan sehingga terjadi PHK besar-besaran menyebabkan ribuan pekerja dirumahkan dan tercipta para pengangguran baru tanpa penghasilan. Banyaknya pengangguran ini pun juga menjadi penyebab bertambah maraknya tindak kejahatan di masa pandemi covid-19.

·        Pembebasan Narapidana Asimilasi

Pembebasan napi demi menekan laju penyebaran covid-19 di lapas.  Kebijakan dan keputusan ini berdasar pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 serta keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui Asimilasi dan Hak Integrasi dalam rangka penanggulangan dan pencegahan covid-19. Pembebasan ini juga atas pertimbangan karena rawannya penyebaran pada lapas karena notabene nya lapas ini mengalami kelebihan kapasitas sehingga sulitnya jika dilakukan social distancing. Pembebasan narapidana juga dilatarbelakangi oleh dorongan dari petinggi PBB kepada HAM, yang mendorong pembebasan tahanan di negara dengan kondisi lapas yang mengkhawatirkan. Dan di negara kita syarat pembebasan nya adalahnarapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani 2/3 masa tahanan dan ½ masa tahanan bagi pidana anak. Namun pembebasan ini menimbulkan kecaman diberbagai pihak, salah satunya masyarakat. Karena setelah dibebaskan tersebut tidak ada jaminan bagi napi asimilasi tersebut untuk hidup layak disaat masa pandemic seperti ini karena susahnya mencari lapangan pekerjaan disaat banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Dan ini menyebabkan pula meningkatnya kriminalitas, yang mana pelaku criminal ini bisa dari berbagai kalangan yang terhimpit masalah lapangan pekerjaan dan ekonomi, tingkat criminal yang meningkat karena adanya PHK masal dan ditambah oleh persebaran napi asimilasi.

·        Belajar dari Rumah

Di beberapa daerah, proses belajar-mengajar dari rumah telah berlangsung sejak maret 2020 dan diperpanjang dengan waktu yang belum ditentukan mengikuti penyebaran pandemic covid-19 dan kebijakan pemerintah selanjutnya. Dari sisi SDM, pendidik maupun peserta didik ada yang memang sudah siap? Saya rasa tidak. Melihat dimana banyak yang terpaksa menghadapi pembelajaran yang mana sebelumnya melalui tatapmuka dan kini dilakukan secara daring. Bagi pihak sekolah yang memang memadai justru bukanlah hal yang menjadi kendala namun bagi sekolah yang belum memadai alat mengajar primernya apalagi diharuskan menggunakan tekhnologi untuk menjalankan aktifitas mengajar daring tentulah akan keberatan. Sehingga banyak menimbulkan laporan dan keluhan. Keluhan tersebut adalah; Pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat, Kedua, banyak tugas yang merangkum dari buku, Ketiga, jam belajar masih kaku, Keempat, keterbatasan kuota internet untuk mengikuti pembelajaran, Kelima, sebagian siswa tidak memiliki ponsel pribadi sehingga kesulitan untuk mengikuti pembelajaran.


Faktor Kekuatan dan Kelebihan yang dialami Mahasiswa

·   Motivasi dan Semangat, Mahasiswa saat berada kuliah daring akan mendapatkan semangat yang lebih dikarenakan dapat berkumpul bersama teman maupun keluarga yang menjadi penyemangat dalam motivasi kuliahnya.

·    Hubungan dengan teman pun akan lebih dekat karena sering diberlakukan tugas pekerjaan rumah sehingga dapat mengerjakan nya bersama-sama.

·        Keterampilan penggunaan internet, Kuliah selama pandemic mengharuskan mahasiswa nya mahir menggunakan internet karena segala penunjang kegiatan akademik dilakukan melalui perantara internet sehingga sedikit banyaknya kita dapat meningkatkan keterampilan lainnya memlalui internet.

·    Tanggung Jawab, Dengan kuliah dari rumah ini membuat mahasiswa lebih bertanggung jawab. Karena tugas yang diemban nya lebih banyak yaitu kesibukan akademik maupun kesibukan di rumah.

·   Kemandirian, karena banyakmya tuntutan tugas dari dosen pengajar tanpa banyak diajarkan dan langsung diberikan tugas sehingga tanpa kita sadari sifat kemandirian tertanam dengan sendirinya.

 

Faktor Kelemahan dan Kekurangan yang dialami Mahasiswa

·        Adaptasi model perkuliahan baru, Sistem perkuliahan sangat berubah bahkan bisa disebut berubah 360° yang biasanya terpaku pada pemberian materi secara langsung dan sekarang hanya secara online yang memerlukan waktu untuk beradaptasi.

     Perangkat untuk online, Sulitnya dalam memenuhi perkuliahan daring ini juga karena perangkat untuk online nya. Platform untuk belajar secara teleconference seperti missal google meet maupun zoom yang mengharuskan menunjukkan tampilan layar nya untuk presentasi membuat pemateri akan kesusahan dalam browsing internet sebagai sumber acuan untuk menjawab pertanyaan dari audiens saat presentasi sehingga terkadang menmbuat mahasiwa meminjam ponsel orang lain untuk browsing.

·   Quota internet, meski universitas memberikan kuota gratis namun tidak sepenuhnya tersentuh kepada mahasiswa, dan ada beberapa juga yang hanya mendapatkan quota namun hanya sekali atau tidak rutin perbulan. Ini sangat menyusahkan karena dalam sekali perkuliahan menggunakan teleconference setidaknya memerlukan quota kurang lebih sebanyak 1gb dan nilai tersebut tergolong banyak dan mahal jika diakumulasikan selama perbulan.

·      Banyaknya tugas, ini selalu menjadi keluhan bagi mahasiswa saat luring maupun daring. Namun saat daring ini tugasnya lebih banyak dan terkadang dosen pengajar pun kurang memerhatikan mahasiswa nya, missal memberikan tugas rangkuman dari 30 halaman namun hanya diberi rentang waktu dua hari.

·      Absensi yang sangat mengekang dan cenderung sepihak, mengapa disebutkan demikian? Karena perkuliahan daring ini menggunakan absensi google form yang hanya dengan aturan boleh mengisi 15 menit sebelum perkuliahan sampai 20 menit setelah perkuliahan dimulai. Namun absensi ini tidak disertai dengan kolom alasan. Sehingga jika terjadi gangguan koneksi internet maupun keterlambatan tidak diberikan toleransi sama sekali.


      Faktor Kesempatan yang didapatkan Mahasiswa

·     Fleksibilitas, Sebagian dosen yang memikirkan kondisi mahasiswa nya sangat membantu dalam memudahkan kuliah karena memberikan fleksibitas dalam perkuliahan. Entah itu dalam pemberian materi, tugas dll

·       Meningkatkan wawasan dalam memahami materi secara mandiri, mahasiswa menjadi meningkat wawasan nya karena dengan pemberian materi secara daring membuat mahasiswa berusaha memahami nya dengan cara browsing internet terkait dengan materi tersebut sehingga membuat hal yang di luar materi secara tidak sengaja juga terpelajari.

·        Meniadakan biaya transportasi dan sewa kamar kost, Kuliah daring menyebabkan mahasiswa harus pulang ke rumahnya sehingga tidak memerlukan lagi biaya transportasi dan sewa kamar kost. Hal ini sangat menguntungkan dan dapat menutupi untuk biaya quota perbulan.

 

Faktor Hambatan Eksternal yang dirasakan Mahasiswa

·        Gangguan koneksi internet. Hal ini adalah hambatan yang pasti dialami oleh semua mahasiswa, karena terdapat jarak dan perbedaan pemakaian jasa internet dengan dosen terkadang menyebabkan kesinambungan koneksi internet disaat dosen maupun mahasiwa menjelaskan materi.


      Persentase model perkuliahan yang diberikan dosen:

·        Teleconference 30%

·        Teleconference disertai Tugas 10%

·        Metode Video 20%

·        Metode Audio 10%

·        Metode Bacaan dan Gambar 5%

·        Metode Bacaan dan Gambar  disertai Tugas 10%

·        Metode Tugas saja 15%

Metode yang paling bisa diikuti menurut saya adalah “Metode Bacaan dan Gambar  disertai Tugas” dengan menimbang pada gangguan yang sering dialami mahasiswa seperti koneksi internet yang kurang memadai maupun keterbatasan biaya dalam membeli quota atau paket internet bulanan.

 

Kesimpulan

Pada tulisan ini membahas tentang teori konflik, dan jenis jenis teori konflik yang diangkat adalah konflik fungsional yang fungsinya terjadi konflik itu sendiri untuk membangun atau memperbaiki suatu kekurangan ataupun kesalahan dari kelompok tersebut, dan disini adalah pemerintah sebagai sumber kajian.

 

Konflik yang dihadapkan oleh pemerintah dikarenakan 3 (tiga) kebijakan yang telah dibuat. Yaitu;

1.      PSBB, yang menimbulkan konflik bagi para pelaku usaha membuat sebagian pelku usaha menjadi gulung tikar dan para pekerja nya mengalami PHK massal.

2.    Pembebasan Narapida, Pembebasan dengan tujuan menekan penyebaran covid-19 namun dengan pembebasan tersebut menuai kontroversi hingga menjadi konflik dikarenakan narapidana yang mendapat pembebasan namun tidak mendapatkan pekerjaan karena sulitnya mencari pekerjaan di masa pandemic seperti ini dan factor ekonomi yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga membuat naiknya tingkat kriminalitas.

3.      Belajar dari Rumah, Menimbulkan konflik bagi pendidik maupun peserta didik. Dikarenakan tidak semua ranah pendidikan mempunyai fasilitas yang memadai sehingga menyebabkan beban dan hambatan dalam pembelajaran dan perihal penugasan, jam belajar yang kaku, tidak semua memiliki ponsel pribadi untuk mengakses program belajar dari rumah dan juga perihal masalah kuota internet.

 

Saran

Menurut pendapat saya, seharusnya pemerintah lebih rinci melihat dan menghadapi permasalahan social yang terjadi pada pada masyarakat sebelum, saat dan setelah terjadi masa persebaran pandemic covid-19 ini, karena banyak sekali masalah social dan ekonomi maupun bidang akademik yang mereka hadapi sehingga dalam menciptakan suatu kebijakan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

Adapun masalah social yang dihadapi adalah banyak nya tingkat Sumberdaya manusia yang berkualitas namun tidak diiringi pada luasnya lapangan pekerjaan. Sesuai namanya saja lapangan, mengapa sempit? Jangan jadikan masyarakat seperti pengemis di negeri sendiri sedangkan para pendatang dianggap raja. Dan masalah ekonomi bukan hal yang baru melainkan hal lama yang terus terjadi seakan tidak ada obatnya. Dan perihal dunia akademik sangat menyusahkan menimbang dari sumberdaya manusia maupun daerah yang ditempati dengan keterbatasan internet.

 

Daftar Pustaka 

Mulyadi, Mulyadi. "Konflik Sosial Ditinjau dari Segi Struktur dan Fungsi." Humaniora, vol. 14, no. 3, 2002.

https://m.detik.com/health/berita-detikhealth/d-4892029/menurut-riset-ini-virus-corona-seharusnya-sudah-masuk-indonesia

https://nasional.okezone.com/read/2020/04/20/337/2202205/gelombang-phk-dan-ancaman-kriminalitas-di-tengah-psbb

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/21/polri-umumkan-angka-kriminalitas-naik-setelah-pembebasan-30-ribu-narapidana-oleh-kemenkumham

0 komentar:

Posting Komentar